Selasa, 26 April 2011

Pengertian, Fungsi, Tujuan serta Ruang Lingkup Rencana Pembelajaran


Oleh: Habibi
A.    Pengertian dan Unsur-unsur Dalam Perencanaan Pembelajaran 
          Perencanaan pembelajaran merupakan catatan-catatan hasil penukiran awal seorang guru sebelum mengelola proses pembelajaran. Perencanaan pembelajaran merupakan persiapan mengajar yang berisi hal-hal yang perlu ada harus dilakukan oleh guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, yang sama meliputi: pemilihan materi, metode, media, dan alat silabus yang ada.
Perbedaan antara silabus dan rencana pembelajaran adalah sangat jelas. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan oleh siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya dalam suatu silabus terkadang beberapa kompetensi yang sejalan disatukan, sehingga perkiraan waktunya belum dapat diketahui secara pasti berupa pertemuan yang akan dilakukan. Disamping iut, silabus juga mengisyaratkan materi apa saja yang secara minimal harus dikuasai oleh siswa untuk mencapai ketuntasan dalam kompetensi. Sedangkan rencana pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan.
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyusunan rencana pembelajaran adalah:
1.      Berdasarkan kompetensidan kemampuan dasar yang harus dikusai oleh siswa, serta materi dan sub materi pembelajaran, pengalaman belajar, yang telah dikembangkan di dalam silabus.
2.      Digunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life skills) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari.
3.      Digunakan metode media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung.
4.      Menilai dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan.
Rencana pembelajaran yang dibuat guru harus berdasarkan pada kompetensi dan kompetensi dasar. Standar kompetensi adalah kemampuan minimal yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan siswa, yang meliputi: pengetahuan, keterampilan dan sikap siswa setelah mengikuti mata pelajaran tertentu. Setiap kompetensi dirinci menjadi sub kompetensi atau kemampuan dasar, yang selanjutnya merupakan arah pencapaian dan acuan dalam memilih materi dan pengalaman belajar siswa.
Standar kompetensi merupakan salah satu komponen rencana pembelajaran yang sangat perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran karena dengan adanya kompetensi yang ingin dicapai proses pembelajaran akan lebih terarah.
B.     Fungsi Perencanaan Pembelajaran
Dalam proses pengajaran, seorang guru sangat memerlukan arah yang jelas, sehingga dalam melakukan pembelajaran secara baik dan sesuai dengan ketentuan kompetensi. Jadi, rencana pembelajaran berfungsi sebagai alat yang memperjelas tindakan apa yang harus dilakukan oleh guur untuk mencapai ketentuan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
C.    Tujuan Perencanaan Pembelajaran
Keberhasilan suatu kegiatan sangat ditentukan oleh perencanaan-nya. Apabila perencanaan suatu kegiatan dirancang dengan baik, maka kegiatan akan mudah dilaksanakan, terarah, serta terkendali. Demikian pula halnya dengan proses belajar mengajar, agar pelaksanaan proses tersebut berjalan dengan baik maka diperlukan perencanaan pembelajaran yang baik pula.
Perencanaan Pembelajaran bertujuan untuk memberikan acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih mudah, terarah, serta berjalan dengan efisien dan efektif. Dengan kata lain, perencanaan pembelajaran berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, hal tersebut hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikannya dengan siswa dalam proses pembelajaran sesungguhnya
D.    Ruang Lingkup Perencanaan Pembelajaran
Dalam perencanaan pembelajaran tentu hal itu memiliki ruang lingkup. Secara umum ruang lingkup rencana pembelajaran meliputi: Program pengajaran, proses pelaksanaan pengajaran dan hasil belajar yang akan dicapai.

E.     Penutup
Perlu digaris bawahi bahwa pada prinsipnya tidak ada model rencana pembelajaran yang standar. Hal ini dimaksudkan agar setiap guru mampu mengembangkan model-model rencana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa, materi ajar, metode, media, serta evaluasi yang akan dilakukan sehingga proses pembelajaran dapat optimal sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
===============================================================
Daftar Bacaan:

Ibrahim, R. dan Nana Syaodih, (1996). Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta

Djuniarto, Eko dan Winaryo, (2003). Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan

Dimyati dan Mudjiono, (1999). Belajar dan Pengajarn. Jakarta: Rineka Cipta.



0 comments: